Shadow Banking
15 December 2025
Shadow banking (perbankan bayangan) merujuk pada aktivitas intermediasi keuangan yang menjalankan fungsi serupa perbankan, seperti penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan, dan pengelolaan risiko; namun dilakukan oleh lembaga atau mekanisme di luar sistem perbankan formal. Aktivitas ini mencakup berbagai entitas non-bank, antara lain perusahaan pembiayaan, dana pasar uang, hedge funds, kendaraan sekuritisasi, hingga platform fintech lending. Meskipun […]