Greenwashing adalah praktik di mana sebuah perusahaan, organisasi, atau entitas lain mencoba untuk membuat klaim atau memberikan kesan bahwa produk atau layanan mereka ramah lingkungan atau berkelanjutan, padahal sebenarnya tidak sesuai dengan klaim tersebut. Istilah ini seringkali digunakan dalam konteks pemasaran atau branding, di mana entitas tersebut berupaya untuk memperoleh citra positif terkait dengan keberlanjutan tanpa melakukan tindakan yang sesungguhnya untuk memperbaiki dampak lingkungan atau sosial dari produk atau layanan mereka. Ini bisa melibatkan penggunaan istilah-istilah seperti “ramah lingkungan”, “berkelanjutan”, atau “hijau” tanpa dukungan yang kuat dari praktik nyata yang mendukung klaim tersebut. Greenwashing dapat menyesatkan konsumen dan mengaburkan garis antara produk yang benar-benar berkelanjutan dan yang tidak.

Praktek greenwashing itu sendiri dapat terjadi dalam ranah sustainable finance. Karena semakin banyaknya minat masyarakat dan investor terhadap investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, beberapa entitas keuangan mungkin mencoba untuk memanfaatkan popularitas tersebut dengan membuat klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan.  Sustainable finance, mengacu pada praktik keuangan yang mempertimbangkan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) dalam pengambilan keputusan investasi dan pemberian pinjaman. Tujuan dari sustainable finance adalah untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.  Hal tersebut dapat berupa penempatan modal dalam proyek atau perusahaan yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti energi terbarukan, teknologi hijau, ataupun proyek sosial; pemberian pinjaman atau investasi untuk proyek-proyek yang memiliki manfaat lingkungan yang signifikan, seperti proyek infrastruktur ramah lingkungan atau pengembangan energi bersih. Sustainable finance juga dalam bentuk penerbitan obligasi  berkelanjutan (green Bond) yaitu: Penerbitan obligasi yang dana yang diperoleh dialokasikan untuk proyek-proyek yang mendukung tujuan-tujuan berkelanjutan, seperti mitigasi perubahan iklim atau pengurangan polusi.

Greenwashing dalam sustainable finance dapat terjadi ketika entitas keuangan menggunakan menggunakan label “berkelanjutan” atau “hijau” untuk menarik investor atau konsumen tanpa memenuhi standar yang sesuai dengan klaim tersebut. Misalnya antara lain, dalam bentuk praktek “misleading marketing” .  Ketika perusahaan keuangan menggunakan istilah “berkelanjutan” atau “hijau” dalam pemasaran mereka tanpa memberikan bukti konkret atau transparansi tentang bagaimana investasi atau produk mereka sejalan dengan tujuan-tujuan berkelanjutan, hal ini dapat menyesatkan investor dan konsumen. Perusahaan mungkin menggunakan klaim umum seperti “kami mendukung keberlanjutan” tanpa memberikan informasi atau bukti konkret tentang bagaimana investasi atau produk mereka sebenarnya berkontribusi pada tujuan-tujuan berkelanjutan.  Mereka juga bisa memanipulasi data atau statistik untuk membuat investasi atau produk mereka terlihat lebih berkelanjutan daripada yang sebenarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menekankan prestasi yang terpisah dari kinerja keseluruhan atau dengan menggunakan metrik yang ambigu. Disamping itu,   perusahaan mungkin menggunakan istilah-istilah seperti “hijau” atau “berkelanjutan” tanpa memperoleh sertifikasi atau verifikasi independen yang mendukung klaim tersebut. Tanpa verifikasi eksternal, klaim semacam ini bisa menjadi  kosong.  Seringkali, perusahaan hanya memberikan informasi yang terbatas atau tidak lengkap tentang investasi atau produk mereka yang berkelanjutan. Hal ini membuat investor sulit untuk memahami dampak nyata dari investasi mereka terhadap lingkungan atau masyarakat. Bentuk dari greenwashing, juga dalam berupa Green Bond Washing.  Emisi obligasi hijau yang sebenarnya tidak mendukung proyek-proyek yang berkelanjutan.  Ini dapat terjadi jika dana dari obligasi tersebut dialokasikan ke proyek-proyek yang tidak memenuhi standar lingkungan atau sosial yang dijanjikan kepada investor.

Untuk mencegah greenwashing dalam sustainable finance, diperlukan tindakan yang proaktif dari berbagai pihak, termasuk perusahaan keuangan, pemerintah, badan regulasi, investor, dan masyarakat. Pemerintah dan badan regulasi harus menetapkan aturan dan standar yang ketat terkait dengan penggunaan label “berkelanjutan” atau “hijau” dalam konteks keuangan. Regulasi yang jelas dan ketat akan memberikan insentif bagi perusahaan untuk mematuhi praktik yang transparan dan jujur. Kemudian, harus ada pemeriksaan Independen. Pemeriksaan independen dan sertifikasi oleh pihak ketiga yang kredibel dapat membantu memverifikasi klaim keberlanjutan dari produk atau investasi. Sertifikasi independen dapat memberikan keyakinan kepada investor bahwa klaim berkelanjutan didukung oleh praktik yang sesungguhnya.  Disamping itu transparansi dan pelaporan juga harus diperkuat. Memperkuat persyaratan pelaporan dan transparansi untuk perusahaan keuangan, termasuk pengungkapan informasi yang lengkap dan jelas tentang investasi atau produk yang diklaim sebagai “berkelanjutan”. Ini memungkinkan investor dan masyarakat untuk menilai dengan lebih baik dampak nyata dari investasi tersebut. Pada sisi pengawasan harus ada kolaborasi atara berbagai pihak yang juga melibatkan para pemangku kepentingan termasuk investor, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga akademis, sehingga dapat membantu memperkuan pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas. Pengawasan juga harus didukung oleh penegakan hukum terhadap praktik greewashing.  Pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan greenwashing dapat menjadi pencegah efektif terhadap praktek-praktek yang tidak etis.

Sumber:

Green Network Asia – Indonesia, https://greennetwork.id>unggulan

www.cnbcindonesia.com/news

https://www.dbs.com>livemorekind

Seda Yildirim 2023Greenwashing: a rapid escape from sustainability or a slow transition?, LBS Journal of Management & Research,