Di tengah kompleksitas sektor keuangan yang semakin berkembang dan ketatnya tuntutan regulasi, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) menjadi faktor yang sangat krusial untuk mencapai keberhasilan jangka panjang bagi setiap organisasi. Organisasi yang mampu menerapkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efisien memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menghadapai tantangan yang ada, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Mereka juga dapat memitigasi berbagai risiko yang mungkin muncul akibat perubahan pasar, dinamika ekonomi global, atau fluktuasi regulasi yang dapat mempengaruhi kinerja dan stabilitas perusahaan.

Penerapan tata kelola yang baik melibatkan berbagai elemen, seperti pengelolaan yang adil, penyusunan kebijakan yang jelas, pemantauan yang transparan, serta pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Ketika perusahaan dapat menjaga prinsip-prinsip ini, mereka tidak hanya mengelola risiko dengan baik, tetapi juga menjaga hubungan yang kuat dan saling percaya dengan investor, mitra bisnis, dan pelanggan.

Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di sektor keuangan menjadi lebih relevan dan krusial mengingat tantangan yang ada semakin kompleks. GRC merupakan pendekatan yang menyatukan tiga aspek penting: tata kelola yang baik (Governance), manajemen risiko (Risk Management), dan kepatuhan terhadap regulasi (Compliance). Ketiga aspek ini saling terkait dan berfungsi untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh organisasi didasarkan pada prinsip-prinsip yang kuat, yang tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, tetapi juga keberlanjutan jangka panjang dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Governance memastikan bahwa organisasi dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, di mana setiap tindakan perusahaan dapat diawasi oleh berbagai pihak, termasuk regulator, investor, dan masyarakat. Risk Management berfokus pada identifikasi dan mitigasi risiko-risiko yang dapat mengancam kelangsungan operasional perusahaan, baik risiko finansial, operasional, maupun reputasi. Sementara itu, Compliance mengharuskan perusahaan untuk selalu mematuhi regulasi dan standar yang ada, baik yang ditetapkan oleh otoritas nasional maupun internasional. Dengan penerapan GRC yang baik, organisasi dapat menjaga agar operasional tetap berfungsi dengan baik dalam menghadapi ketidakpastian dan perubahan yang terjadi di sektor keuangan.

Ketika GRC diterapkan secara efektif, organisasi tidak hanya memperoleh perlindungan internal dari berbagai potensi risiko, tetapi juga dapat memperkuat kepercayaan investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Kepercayaan ini sangat penting, karena investor cenderung berinvestasi pada perusahaan atau lembaga yang dapat menunjukkan komitmen yang nyata terhadap tata kelola yang baik, serta memiliki sistem yang kuat dalam mengelola risiko. Dengan demikian, perusahaan yang menerapkan GRC yang terintegrasi akan lebih mampu menarik lebih banyak investor, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan sektor keuangan secara keseluruhan.

Selain itu, GRC juga meningkatkan transparansi dalam pengelolaan organisasi, yang memungkinkan para pemangku kepentingan untuk lebih mudah memantau kinerja dan keputusan yang diambil oleh perusahaan. Hal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar, terutama di sektor keuangan yang rentan terhadap volatilitas pasar dan ketidakpastian ekonomi. Penerapan GRC yang baik juga membantu perusahaan menghadapi tantangan regulasi yang semakin ketat, serta memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan prinsip etika dan regulasi yang berlaku, baik di tingkat domestik maupun global.

Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Bank Dunia, penerapan GRC di sektor keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan stabilitas pasar. Hal ini langsung berkontribusi pada peningkatan kepercayaan investor, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kepercayaan ini tidak hanya terbatas pada investor institusional, tetapi juga investor ritel dan masyarakat umum yang semakin menyadari pentingnya keamanan dan transparansi dalam transaksi keuangan. Oleh karena itu, penerapan GRC yang efektif dan terintegrasi dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Kepercayaan investor merupakan elemen yang sangat sensitif dan mudah terpengaruh oleh berbagai faktor ketidakpastian, baik yang berkaitan dengan risiko finansial, reputasi, maupun operasional. Oleh karena itu, lembaga keuangan perlu memastikan bahwa mereka memiliki kerangka GRC yang solid, yang tidak hanya mengatur tata kelola dan kepatuhan, tetapi juga secara aktif mengelola risiko yang mungkin muncul. Dengan kerangka GRC yang kokoh, perusahaan dapat menjaga integritasnya, memperkuat posisinya di pasar, dan membangun kepercayaan jangka panjang dengan investor.

Kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan tren yang positif, yang tercermin dalam data pertumbuhan sektor perbankan dan pasar modal. Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2024 tercatat tumbuh sebesar 7,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total dana kelolaan mencapai Rp8.835,9 triliun. Sementara itu, dari sektor pasar modal, jumlah investor pada Desember 2024 tercatat sebanyak 14,87 juta, meningkat 22,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka-angka ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan GRC yang efektif dalam menjaga dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut, penerapan GRC yang terintegrasi dianggap sangat penting bagi perusahaan untuk mencapai tujuan mereka secara efisien dan bertanggung jawab. Selain itu, penerapan GRC yang efektif juga akan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, menjaga stabilitas sektor keuangan, dan memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada investor serta masyarakat. Dengan demikian, GRC bukan hanya menjadi alat untuk memitigasi risiko dan memastikan kepatuhan, tetapi juga menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun kepercayaan dan menciptakan sektor keuangan yang lebih stabil dan resilient.

Resources:

[1] The World Bank, “GRC 2019,” The World Bank, diakses 15 Januari 2025, https://thedocs.worldbank.org/en/doc/128231576859776777-0050022019/GRC-2019?utm_.

[2] Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ” Siaran Pers: Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Berdaya Tahan, 7 Januari 2025,” OJK, diakses 19 Januari 2025, https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Desember-2024.aspx.