Dampak digitalisasi telah merasuki seluruh sektor ekonomi, termasuk jasa keuangan, mengubah proses bisnis dari yang awalnya berbasis kertas menjadi tanpa kertas. Penyimpanan data perbankan yang dulunya dilakukan secara manual kini telah beralih ke manajemen elektronik. Seiring berjalannya waktu, berbagai aplikasi baru bermunculan yang memfasilitasi pengelolaan dan pertukaran data dalam volume besar, dikenal sebagai big data. Salah satu inovasi tersebut adalah Application Programming Interface (API), yang merupakan seperangkat definisi dan protokol untuk membangun serta mengintegrasikan perangkat lunak aplikasi.

Kemudahan dalam pertukaran data ini juga mendorong kemajuan sektor jasa keuangan melalui konsep Open Banking. World Bank mendefinisikan Open Banking sebagai pertukaran data konsumen antara bank dan lembaga keuangan lainnya (sebagai pemegang data) dengan persetujuan dari pelanggan, baik dengan penyedia jasa keuangan lainnya maupun pihak ketiga seperti fintech.

Sebelumnya, akun finansial hanya dapat diakses oleh pemilik data dan lembaga keuangan yang bersangkutan, menciptakan eksklusivitas data yang disebut sebagai sistem Closed Data. Meskipun pelanggan adalah pemilik sah dari data pribadi mereka, mereka sering kesulitan untuk mengakses data mereka sendiri. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki rekening tabungan di Bank A namun ingin mengajukan pinjaman di Bank B (di mana mereka tidak memiliki rekening tabungan), mereka harus mengunjungi Bank A untuk meminta salinan rekening koran mereka sebagai bukti pembayaran. Ini karena tidak adanya mekanisme pertukaran data antara Bank A dan Bank B. Untuk mengatasi permasalahan ini, Open Banking memungkinkan entitas untuk berbagi data rekening keuangan dengan entitas lain.

Adanya pertukaran data memberi kesempatan bagi nasabah untuk memanfaatkan layanan keuangan lainnya, sementara Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dapat menggunakan data tersebut untuk memahami lebih baik konsumen.

Open Banking berpotensi meningkatkan efisiensi dengan memanfaatkan pertukaran data finansial, termasuk data transaksi, untuk mengembangkan layanan keuangan sesuai kebutuhan nasabah. Terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia, Open Banking dapat mengurangi biaya dan mendorong inovasi untuk mencapai kelompok masyarakat yang belum terjangkau dengan menyediakan produk inovatif bagi lembaga jasa keuangan (LJK).

Sementara Open Finance merupakan tahap lanjutan dari Open Banking, di mana semua LJK dalam ekosistem dapat membuka dan berbagi data melalui Open API untuk mengembangkan layanan baru. Pertukaran data keuangan konsumen dalam kedua konsep ini tentu membutuhkan persetujuan konsumen sebagai pemilik data.

Dalam industri keuangan, langkah awal dalam inisiatif Open Data adalah Open Banking, yang merupakan adaptasi perbankan ke era digital baru dengan tujuan memberdayakan pengguna untuk mengambil kendali atas data pribadi mereka sendiri. Sementara Open Finance, sebagai pengembangan dari Open Banking, mengambil langkah lebih jauh dengan pertukaran data yang tidak terbatas hanya pada bank atau lembaga keuangan lainnya. Open Finance mencakup berbagai jenis data, produk, dan layanan.

Perkembangan ekonomi digital, khususnya dengan adanya e-commerce sebagai tulang punggung, telah menciptakan berbagai data baru yang dapat dimanfaatkan. Contohnya, data transaksi e-commerce dapat digunakan dalam penerapan Open Finance. Data lain yang berasal dari lembaga non-keuangan juga dapat dimasukkan, seperti data pembayaran pajak, kepemilikan tanah, dan data pembayaran telekomunikasi. Bentuk paling lanjut dari pertukaran data adalah Open Data. Perbedaannya terletak pada sifatnya yang tidak terbatas pada kasus penggunaan di bidang keuangan saja. Open Data dapat memanfaatkan data dari berbagai sumber yang relevan dengan beragam kasus penggunaan.

 

Sources:

Finantier, “Tantangan dan potensi open finance di indonesia.”  Katadata Insight Center

https://www.mastercard.com/news/perspectives/2022/open-banking-101/2

Open Banking: How to Design Financial Inclusion, World Bank Working Paper (October
2020), Ariadne Plaitakis & Stefan Staschen