Maksi BINUS bekerja sama dengan PT. Sejahtera Rambah Asia (SR Asia) dengan menghadirkan Bp. Lim Hendra, Country Director PT Sejahtera Rambah Asia, sebagai guest lecturer pada kuliah Integrated Corporate Reporting & CG.

Materi yang disampaikan oleh Bp Lim adalah mengenai “Integrated report quality in Indonesia and the future challenges for accountant”.

Sebagai guideline untuk Integrated Reporting di Indonesia adalah IIRC Versi 2021, Ditetapkan melalui Keputusan Dewan Pengurus Institut Akuntan
Publik Indonesia Nomor 32 tahun 2021 pada tanggal 27 Agustus 2021.

Integrated Reporting, didefinisikan sebagai  komunikasi singkat tentang bagaimana strategi, tata kelola, kinerja, dan prospek suatu organisasi, dalam konteks lingkungan eksternalnya, menyebabkan penciptaan, pemeliharaan, atau pengikisan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Tujuan Kerangka IR adalah menetapkan Prinsip Panduan dan Unsur Konten yang mengatur isi laporan terpadu secara keseluruhan, dan menjelaskan konsep dasar yang menjadi dasar bagi prinsip-prinsip dan unsur-unsur tersebut. Integrated Reporting harus menjadi komunikasi yang jelas dan dapat diidentifikasi. IR merupakan principal-based.

Pengaplikasian IR Framework:

Dalam kasus ketidaktersediaan informasi yang dapat diandalkan atau adanya larangan hukum tertentu, laporan terpadu seharusnya:
– Menyebutkan jenis informasi yang telah dihilangkan
– Menjelaskan alasan mengapa informasi tersebut dihilangkan
– Dalam kasus ketidaktersediaan data, mengidentifikasi langkah-langkah yang diambil untuk mendapatkan informasi dan perkiraan waktu yang diharapkan untuk melakukannya.

IR seharusnya mencakup pernyataan dari mereka yang bertanggung jawab atas tata kelola yang mencakup:
– Pengakuan atas tanggung jawab mereka untuk memastikan integritas laporan terpadu
– Pendapat atau kesimpulan mereka mengenai apakah, atau sejauh mana, laporan terpadu disajikan sesuai dengan Kerangka IR.

Beberapa Guiding Principles:

  1.  Strategic focus and future orientation: IR seharusnya memberikan wawasan tentang strategi organisasi dan bagaimana hal tersebut terkait dengan kemampuan organisasi untuk menciptakan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, serta penggunaan dan dampaknya pada modal organisasi.
  2. Connectivity of information: IR seharusnya menunjukkan gambaran holistik dari kombinasi, keterkaitan, dan ketergantungan antara faktor-faktor yang memengaruhi kemampuan organisasi untuk menciptakan nilai seiring waktu.
  3. Stakeholder relationships: IR seharusnya memberikan wawasan tentang sifat dan kualitas hubungan organisasi dengan pemangku kepentingan utamanya, termasuk bagaimana dan sejauh mana organisasi memahami, memperhitungkan, dan merespons kebutuhan dan kepentingan yang sah dari pemangku kepentingan tersebut.
  4. Materiality: IR seharusnya mengungkapkan informasi mengenai hal-hal yang secara substansial memengaruhi kemampuan organisasi untuk menciptakan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
  5. Conciseness: IR mencakup konteks yang cukup untuk memahami strategi, tata kelola, kinerja, dan prospek organisasi tanpa kelebihan informasi yang kurang relevan.
  6. Reliability and completeness: IR seharusnya mencakup semua hal yang material, baik yang bersifat positif maupun negatif, dengan cara yang seimbang dan tanpa kesalahan material.
  7. Consistency and comparability
  8. Informasi dalam IR seharusnya disajikan:
    – Dalam suatu dasar yang konsisten sepanjang waktu.
    – Dengan cara yang memungkinkan perbandingan dengan organisasi lain sejauh itu bersifat material bagi kemampuan organisasi sendiri untuk menciptakan nilai seiring waktu.