Secara umum green finance dapat didefinisikan sebagai pengadaan dan penggunaan dana untuk kegiatan yang bertujuan untuk melindungi lingkungan dan memberikan fair return bagi para investor atau para pemberi pinjaman.   Green finance merupakan pendanaan green investment baik untuk sektor publik maupun swasta.  Proyek green finance menghasilkan benefit ekonomi yang mempromosikan sustainable environment.  Green finance mencakup semua investasi dalam barang dan jasa lingkungan dan investasi dalam kegiatan yang mengurangi kerusakan lingkungan dan iklim. Selain itu dalam kebijakan publik, green finance melibatkan pembiayaan kebijakan publik yang mendorong implementasi proyek-proyek ataupun inisiatif perlindungan lingkungan atau proyek-proyek mitigasi kerusakan lingkungan.

Tujuan dari aktivitas green finance adalah meningkatkan arus keuangan dari institusi keuangan ke agen ekonomi yang terlibat dalam proyek dan kegiatan yang menjaga lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.  Green finance mempromosikan pembangunan smart cities dalam jangka panjang serta pertumbuhan ekonomi. Investasi pada green projects akan mengurangi tingkat emisi karbon jangka panjang dan jangka pendek. Green finance tertutama akan menarik bagi pemegang saham intitusi.  Pembiayaan hijau memiliki manfaat diversifikasi untuk investor di pasar korporasi dan pasar surat berharga.  Peningkatan pembiayaan hijau dapat mengurangi pendanaan untuk kegiatan bahan bakar fosil yang membahayakan lingkungan dan iklim.

Kebutuhan untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi bahan bakar fosil telah menimbulkan kebutuhan untuk mencabut investasi pada kegiatan yang menggunakan bahan bakar fosil dan beralih untuk berinvestasi pada proyek-proyek berkarbon rendah dan kegiatan yang melindungi lingkungan secara berkelanjutan. Kondisi ini berlaku pada konteks nasional maupun international.  Pada tingkat nasional, banyak negara seperti Kanada, Jepang, Meksiko dan Inggris telah mengeluarkan pernyataan kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang efek negatif dari emisi bahan bakar fosil terhadap iklim, dan risiko perubahan iklim yang terkait.  Pada international, negara-negara telah menandatangani Persetujuan Paris yang merupakan perjanjian international yang mengikat tentang mitigasi perubahan iklim.  Tujuan dari Persetujuan Paris adalah untuk membatasi pemanasan.  Anggota Konferensi PBB tentang perubahan iklim yang dikenal sebagai COP26, juga telah membuat beberapa komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.  Untuk mencapat tujuan Persetujuan Paris dan mandat COP26, banyak sumber daya keuangan yang perlu dimobilisasi.  Sumber daya keuangan ini pada umumnya disebut sebagai green finance atau instrument keuangan hijau.  Transisi ke aktivitas ekonomi “karbon rendah” atau “rahmah lingkungan” membutuhkan pembiayan baru untuk memenuhi kebutuhan ekonomi hijau yang saat ini berkembang pesat.  Oleh karena itu, para pendukung green economy telah mengusulkan green finance sebagai solusi yang layak untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan individu, perusahaan dan pemerintah yang terlibat dalam proyek dan kegiatan yang menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Produk dan Intrument Green finance

Produk keuangan tradisional dapat dibuat menjadi intrumen “green” jika produk atau instrumen tersebut digunakan untuk menggalang dana yang digunakan untuk investasi pada proyek ataupun aktivitas ramah lingkungan. Misalnya pinjaman yang diterbitkan dengan bunga rendah untuk penanaman pohon pada berbagai komunitas, pinjaman sindikasi untuk mendanai proyek-proyek hijau lintas batas, green bonds, pendanaan energi surya.  Sementara itu green instrument adalah instrument yang digunakan untuk mendapatkan pendanaan untuk green projects.  Beberapa instrument green finance misalnya, green bonds, green funds terstruktur, instrumen carbon market, community-based green funds, skema green bond grant, dana iklim international, green venture capital dan green venture fund.

Strategi untuk meningkatkan green finance dan green investment

Beberapa strategi untuk meningkatkan arus pendanaan pihak swasta untuk proyek-proyek dan aktivitas hijau, diantaranya adalah mendesign lingkungan bisnis yang memfasilitasi pendanaan hijau; mengembangkan standar dan aturan pengungkapan pertumbuhan aset green finance; menyediakan insentif untuk mendorong aktivitas green financing dan green investment, mendorong transparasi dalam aktivitas green finance dan mengkoordinasikan baik keuangan, lingkungan maupun regulasi terkait.   Keberadaan kerangka hukum yang efisien untuk kegiatan green bond penting dalam hal pengembangan pasar green bond.  Selain itu pihak pemerintah juga dibutuhkan untuk bisa berkolaborasi dengan pihak swasta untuk mengembangkan green financing.

Tantangan yang dihadapai Green finance

Beberapa tantangan mikro terhadap green finance teridentifikasi, yaitu antara lain,  masalah internalisasi eksternalitas lingkungan, asimetri informasi, kapasitas analisis yang tidak memadai, kurangnya kejelasan pada defisini “green” dari green finance, masalah ketidaksesuaian jatuh tempo antara green investment jangka pendek dan jangka panjang, dimana horizon waktu untuk investor yang cenderung jangka pendek; kurangnya koordinasi yang efektif antara kebijakan keuangan dan lingkungan dan kurangnya kejelasan tentang sejauh mana dukungan pemerintah untuk transisi menuju ekonomi hijau.  Sementara itu tantangan lainnya meliputi kesulitan dalam menganalisis green finance, kurangnya konsistensi dalam hal menilai level “hijau”nya sebuah korporasi; definisi yang ambigu mengenai “corporate greenness” dan  tidak tersedianya green data.  Di beberapa negara dengan pendapatan rendah dan menengah, ditemukan kesulitan dalam hal mendorong green investment yang diperkirakan disebabkan oleh design institusi sektor energi terbarukan yang kurang baik yang menciptakan struktur insentif yang tidak selaras bagi para pemain di sektor energi terbarukan.

Sumber:

Ozili, Peterson K, 2022. Green finance research around the world: a review of literature, International Journal of Green Economics, April.

Chris den Heijer, Tom Coppens 2023,  Paying for green: A scoping review of alternative financing models for nature-based solutions, Journal of Environmental ManagementVolume 337, 1 July 2023, 117754.

Faryal Fahim, Batiah Mahadi, 2022. Green supply chain management/green finance: a bibliometric analysis of the last twenty years, Environmental Science and Pollution Research volume 29, pages84714–84740.

<ahref=”https://www.freepik.com/free-photo/stacks-coins-arranged-bar-graph_26926274.htm#query=green%20finance&position=7&from_view=search&track=ais”>Image by user6702303</a> on Freepik