SUSTAINABILITY REPORTING
Pada tanggal 7 Oktober 2022, pada sesi enrichment, telah menghadirkan 2 orang praktisi sebagai guest lecture: Bp. Dr Leonardus W Wasono M, ST, M Eng, CMA, ACMA, CGMA dan Bp. Dr Marindra Bawono, ST, M.Sc.
Materi yang disampaikan pada sesi ini adalah mengenai Sustainability Reporting (SR). Secara lebih detail, materi yang dibahas berkisar mengenai definisi sustainability, penjelasan mengenai terjadinya perubahan sudut pandang investor, responsibility investment, sustainability reporting dan contoh kasusnya (SR BUMD, Jakpro), serta pemaparan beberapa perusahaan yang menjadi benchmark dari SR.
Melalui SR, perusahaan-perusahaan mengkomunikasikan kinerja dan dampak aktivitas operasional mereka pada berbagai topik sustainability, yang mencakup parameter lingkungan, sosial, dan tata kelola. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk lebih transparan tentang risiko dan peluang yang mereka hadapi, memberikan wawasan yang lebih luas kepada pemangku kepentingan tentang kinerja perusahaan, tidak hanya kinerja keuangannya.
Konsep sustainability itu sendiri berdasarkan pada 3 dimensi, yaitu: environment, social dan government (ESG). Ketiganya saling berkaitan dan akan memberikan dampak pada asset, capital structure bahkan juga pada business model perusahaan. Perusahaan seharusnya tidak hanya bicara mengenai profit, tapi juga memperhatikan masalah governance, sosial dan lingkungan. Perusahaan memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat, sehingga masyarakat tidak terdampak atas ekploitasi yang dilakukan oleh perusahaan. SR merupakan hal penting bagi perusahaan karena dapat meningkatkan kinerja keuangan jangka panjang, dalam bentuk kinerja ESG yang lebih baik, mengarah pada profitability yang lebih tinggi dengan resiko sistematik maupun spesifik yang lebih rendah.
Saat ini telah terjadi perubahan baik dari cara perusahaan beroperasi, disebabkan oleh sudut pandang dari tidak hanya investor, namun juga stakeholder lainnya yang telah berubah. Para stakeholder menginginkan perusahaan mendisclose tidak hanya kinerja keuangan, namun juga kinerja ESG. Hal ini berlaku secara global, walaupun pada umumnya SR masih dilakukan secara sukarela. Misalnya, bagi investor, memberikan informasi mengenai adanya pengelolaan resiko terkait ESG yang dilakukan perusahaan. Disamping itu SR juga memberikan informasi kepada para stakeholder mengenai pemenuhan standar pengelolaan bisnis yang lebih baik. Bagi customer, informasi berupa perusahaan memberikan produk yang lebih aman dan dapat dipercaya. Bagi komunitas menunjukkan bahwa perusahaan memiliki komitmen dalam pengolahan limbah. Saat ini investor, regulator, masyarakat pada umumnya menginginkan adanya disclosure mengenai informasi non finansial (termasuk ESG) dan bukan hanya informasi mengenai kinerja keuangan.
Responsibility Investment merupakan investasi yang bertanggung jawab, dimana keputusan investasi dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG). Kriteria investasi dimaksud, adalah sebagai berikut: 1). Kriteria lingkungan, merupakan bagaimana perusahaan berkinerja dengan cara ramah lingkungan; 2) Kriteria sosial, merupakan bagaimana perusahaan hubungan kerja dengan para karyawan, pemasok, pelanggan dan dimana mereka beroperasi; dan 3) Kriteria Governansi yaitu bagaimana perusahaan membangun kepemimpinan yang mampu menjalankan tata kelola yang baik.
Penerapan SR di Indonesia berdasarkan GRI-4, dimana di dalamnya terdapat prinsip untuk menentukan kualitas dari laporan, yakni: 1) Prinsip Keseimbangan, laporan harus mencerminkan aspek-aspek positif dan negatif dari kinerja organisasi untuk memungkinkan dilakukannya asesmen yang beralaskan atas kinerja organisasi secara keseluruhan, 2) Prinsip Komparabilitas, Organisasi harus memilih, mengumpulkan dan melaporkan informasi secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan dengan cara dimana yang memungkinkan para pemangku kepentingan menganalisis perubahan kinerja organisasi dari waktu ke waktu, dan yang dapat mendukung analisis relatif terhadap organisasi lain; 3) Prinsip Akurasi, informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan terperinci bagi para pemangku kepentingan untuk dapat menilai kinerja organisasi. 4). Prinsip Ketepatan waktu, Organisasi harus membuat laporan dengan jadual yang teratur sehingga informasi tersedia tepat waktu bagi para pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang tepat. 5) Prinsip kejelasan, Organisasi harus membuat informasi tersedia dengan cara yang dapat dimengerti dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan yang menggunakan laporan; 6) Prinsip Keandalan, Organisasi harus mengumpulkan, mencatat, menyusun, menganalisis, dan mengungkapkan informasi serta proses yang digunakan untuk menyiapkan laporan agar dapat diuji, dan hal itu akan menentukan kualitas serta materialitas informasi.
Dalam memaparkan contoh dari SR, nara sumber mengambil Jakpro (PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo) sebagai studi kasus. Disebutkan bahwa dalam menentukan tipe reporting yang akan diangkat, harus ditentukan terlebih dahulu framework dari SR. SR framework dari Jakpro terdiri dari 5 tema, masing-masing dengan ukuran outputnya, yaitu : 1) People’s quality of life dengan ukuran output: increased public health awareness, improved public perception of public facilities and transporatation services, enhanced urban regeneration for sustainable communities 2)Integrated Human Capital, dengan ukuran output: improved access to job opportunities, enhanced diversity in the workplace increased, employees knowledge and capability improved, employess leadership competencies enhanced, employees productivity in the workplace, improved health and safety in the workplace; 3)Operational excellence dengan ukuran output: enhanced collaborative partnership with external partner; 4)Economic Value, dengan ukuran output: Increased economic contribution to the government dan increased in income security for employees and outsourcing employees;. 5)Environmental resillience dengan ukuran output enhanced human-made environment from urban regeneration. Kelima tema ini mengarah pada “Jakarta as a more livable city”. Setelah framework ditentukan, selanjutnya adalah menetapkan bagaimana output bisa terukur.
Setelah itu harus ditentukan aktivitas dan program apa yang akan di didukung. Sepertinya contohnya, pada kasus Jakpro, untuk menciptakan peningkatan pada public health and wellbeing – tema 1 (kesehatan dan kesejahteraan masyarakat), maka salah satu aktivitas yang dilakukan adalah menjalankan feasibility study untuk pengembangan proyek WTP (water treatment plan/instalasi pengolahan air), diharapkan outputnya adalah: avg daily sales of 979.27 m3 (out of 2.800 m3 capacity) clean water as per 2021; 5 main customers (via pipeline) and several others (via water-carrier vehicle) received clean water.
SR harus terukur agar supaya bisa mewakili value dari perusahaan, harus berisikan tidak hanya data keuangan, namun juga hal-hal yang bersifat intangible.
Nara sumber dalam kesempatan ini juga memaparkan beberapa perusahaan MNC sebagai SR bench mark. Perusahaan tersebut adalah: Keppel Corporation Limited, Capital Land dan Veola SG.