Industri jasa konstruksi merupakan industri yang bersifat padat modal, mengingat untuk melakukan usahanya sebuah perusahaan jasa konstruksi sangat memerlukan modal kerja yang besar, dimana umumnya pendanaan internal tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Hal tersebut membuat perusahaan jasa konstruksi mengandalkan pendanaan eksternal baik dari bank atau sumber lain. Pendanaan eksternal tersebut tentu saja membebani perusahaan, karena perusahaan akan dikenakan beban bunga.

Struktur modal dalam istilah keuangan berarti cara perusahaan mendanai aset mereka melalui kombinasi dari ekuitas, utang, atau surat berharga campuran (San dan Heng, 2011). Singkatnya, struktur modal adalah kombinasi dari utang perusahaan (jangka panjang dan jangka pendek), saham biasa dan saham preferen. Bagaimana hal tersebut dilakukan adalah hal yang penting, mengingat kombinasi pembiayaan yang salah akan mempengaruhi kinerja dan kelangsungan berjalannya bisnis suatu perusahaan. Oleh karena itu, keputusan terkait struktur modal menjadi krusial karena sangat berhubungan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Keputusan struktur modal mewakili suatu keputusan keuangan yang penting dari sebuah organisasi bisnis, selain keputusan investasi. Pentingnya keputusan tersebut karena melibatkan sejumlah besar uang dan memiliki implikasi jangka panjang pada perusahaan.

Dalam perspektif manajerial, kebijakan struktur modal tidak hanya ditentukan oleh faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi risiko dan kontrol, tetapi juga ditentukan oleh nilai, tujuan, preferensi dan keinginan manajemen sebagai input pada keputusan struktur modal, yang memiliki implikasi pada kinerja keuangan suatu perusahaan.

Para peneliti terdahulu yang menganalisis struktur modal dan kinerja keuangan juga memiliki kesimpulan yang beragam. Riset yang dilakukan oleh San dan Heng (2011) dan Salteh et al. (2012), mengungkapkan bahwa struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, sehingga dapat diartikan bahwa semakin besar suatu perusahaan menggunakan hutang, maka profitabilitas perusahaan tersebut akan semakin meningkat. Hal ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Iorpev dan Kwanum (2012) serta Khan (2012), dimana hasil penelitian mereka justru mengungkapkan bahwa struktur modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Dalam sebuah penelitian pada industri jasa konstruksi di Indonesia, Kasenda (2020) berhasil membuktikan bahwa keputusan manajemen dalam menentukan struktur modal, baik dalam pendanaan utang maupun modal sendiri, sangat berpengaruh terhadap kinerja keuangan (Kasenda, 2015). Hal tersebut dapat diterima mengingat tingkat keuntungan/margin yang tipis dalam bisnis ini, sehingga sangat membutuhkan keputusan pendanaan dalam menentukan struktur modal yang terbaik untuk memperoleh  rata-rata tertimbang biaya modal yang paling minimal, yang pada akhirnya dapat membuat kinerja keuangan (dalam hal ini profitabilitas) maksimal. Disamping itu pula, penelitian ini membuktikan bahwa kondisi likuiditas adalah faktor yang juga penting dalam mempengaruhi kinerja keuangan, mengingat industri ini bersifat padat modal, sehingga kondisi likuiditas perusahaan yang baik akan memastikan kesinambungan proyek yang dijalankan dan untuk menjalankan proyek baru.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal ini membuktikan bahwa dalam industri jasa konstruksi, keputusan manajemen dalam menentukan struktur modal, baik dalam pendanaan utang maupun modal sendiri, sangat berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal tersebut dapat diterima mengingat margin keuntungan yang relatif kecil dalam bisnis ini, sehingga sangat membutuhkan keputusan pendanaan dalam menentukan struktur modal dapat meminimalkan biaya dana, guna membuat kinerja keuangan (profitabilitas) menjadi maksimal.

Disamping itu, penelitian ini membuktikan bahwa kondisi likuiditas adalah faktor kedua terpenting yang mempengaruhi kinerja keuangan. Industri jasa konstruksi merupakan industri yang bersifat padat modal, sehingga kondisi likuiditas perusahaan yang baik akan memastikan kesinambungan proyek yang sedang dijalankan maupun untuk mempermudah memperoleh proyek baru di masa datang, sehingga sangat mempengaruhi keberlangsungan bisnis perusahaan yang berimplikasi pada kinerja keuangan.

Struktur modal sendiri dalam penelitian ini dipengaruhi terutama oleh faktor tangibilitas aset, diikuti oleh faktor likuiditas. Hal ini membuktikan bahwa dalam industri jasa konstruksi, aspek besarnya aset tetap yang dimiliki perusahaan dan kebutuhan atas likuiditas merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi keputusan pendanaan perusahaan (struktur modal), apakah ditempuh melalui utang atau modal.

            Beberapa rekomendasi yang dapat diambil dari penelitian ini pada dunia usaha jasa konstruksi adalah bahwa pihak manajemen perusahaan jasa konstruksi diharapkan agar:

  1. Membuat keputusan pendanaan yang dapat membuat biaya dana seminimal mungkin, guna membuat kinerja keuangan (profitabilitas) menjadi maksimal.
  2. Menjaga kondisi likuiditas perusahaan yang baik, mengingat industri jasa konstruksi merupakan industri yang bersifat padat modal.
  3. Memperhatikan aspek besarnya tangibilitas aset dan faktor likuiditas dalam menentukan pilihan struktur modal, baik melalui pendanaan utang maupun modal.
  4. Melakukan upaya selektif dalam pemilihan proyek dengan memperhatikan margin usaha yang baik untuk dapat memaksimalkan kinerja keuangan.

Selengkapnya hasil studi dapat dilihat pada tautan berikut: https://archives.palarch.nl/index.php/jae/article/view/1550.