Mengenal dan Mengelola Risiko Keuangan

Salah satu dimensi bisnis yang sangat kritikal di era modern saat ini adalah identifikasi dan pengelolaan risiko. Terdapat berbagai jenis risiko namun pada tulisan ini kita hanya membahas mengenai risiko yang timbul dari aktivitas pengelolaan posisi keuangan perusahaan (risiko keuangan). Risiko semacam ini terutama bersumber dari nilai tukar, pasar keuangan, suku bunga, likuiditas dan piutang.

Identifikasi dan pengelolaan risiko (atau secara lebih umum dikenal sebagai Manajemen Risiko) adalah salah satu perangkat profesi akuntansi manajerial. Menurut Institute of Management Accountant (IMA, 2008),

Management accounting is a profession that involves partnering in management decision making, devising planning and performance management systems, and providing expertise in financial reporting and control to assist management in the formulation and implementation of an organization’s strategy”.

Manajemen risiko sendiri bersifat multi displin, yang menggabungkan prinsip-prinsip yang relevan dari ilmu aktuaria (matematik-statistik), ekonomi keuangan, komputasi dan tata kelola perusahaan. Manajemen risiko memiliki keterkaitkan erat dengan corporate governance, compliance dan etika bisnis. Implementasi secara komprehensif dalam perusahaan dikenal sebagai Enterprise Risk Management – ERM; meliputi High Level Directives (Risk Statement), Kebijakan, Prosedur, Compliance, Monitoring, Feedback dan Correction. (Lam, 2017).

Aktivitas ERM dilakukan dan menjadi tanggung jawab seluruh anggota entitas; mulai dari yang paling atas hingga yang paling bawah. Hierarki dilakukan dalam model yang dikenal sebagai three lines of defense (AICPA-CIMA, 2018). Pada garis terdepan adalah unit yang melaksanakan transaksi/aktivitas berisiko itu sendiri. Disini ditekankan mekanisme self-review; self-correction. Pertahanan pada lini kedua adalah unit compliance, yang melakukan review kembali kepada transaksi yang dilakukan oleh berbagai unit kerja terhadap transaksi-transaksi berisiko untuk melihat apakah telah dilakukan sesuai dengan high level directives, kebijakan serta prosedur yang ada. Garda terakhir adalah unit audit yang melakukan review terutama berdasarkan stock temuan-temuan (baik oleh internal maupun eksternal) atau transaksi dengan risiko material.

Pengelolaan terhadap risiko keuangan dapat dilakukan melalui tiga metoda (Hull, 2017), yakni

  1. Menyesuaikan posisi eksposure keuangan perusahaan baik On Balance Sheet (Neraca) maupun Off Balance Sheet (OBS; Komitmen-Kontigensi).
  2. Menyesuaikan kebijakan dan prosdur penanganan suatu transaksi keuangan baik melalui high level directives, kebijakan atau prosedur.
  3. Melakukukan risk transfer melalui pembelian derivative maupun produk asuransi.

Bagaimana metoda-metoda tersebut dipergunakan? Kita dapat menggunakan ilustrasi suatu perusahaan hipotetis sebut saja PT. XYZ yang merupakan perusahaan otomotif. Salah satu risiko utama dari perusahaan ini adalah nilai tukar (mengingat input produksinya terutama berasalah dari impor). Dari waktu ke waktu perusahaan tersebut mungkin akan mengalami mismatch denominasi nilai tukar antara Piutang Dagang dengan Utang Dagangnya.

Penyesuaian eksposure keuangan dilakukan pada posisi suatu pos neraca melalui positioning off setting. Sangat mungkin perusahaan tersebut memiliki piutang dagang dalam Rupiah sedangkan utang dagang dalam USD (atau hard currency lainnya). Dengan demikian yang dilakukan adalah perusahaan melakukan penempatan dana jangka pendek dalam USD misalnya US Treasury atau Simpanan Valas di Bank untuk off set eskposure dari utang valas. Selanjunya untuk offset eksposure pada piutang Rupiah, perusahaan mengambil pinjaman jangka pendek (modal kerja) rupiah baik dari supplier maupun bank.

Penyesuaian kebijakan dan prosedur dapat dilakukan dengan (misalnya) melakukan diversifikasi pasar produk. Untuk mengurangi eksposur piutang Rupiah; perusahaan dapat melakukan/meningkatkan ekspansi penjualan ke luar negeri. Sedangkan untuk mengurangi eksposure utang USD dapat dilakukan dengan diversifikasi input produksi kepada supplier dalam negeri.

Penanganan eksposur risiko nilai tukar dengan derivative dilakukan terutama untuk utang valas. Perusahaan dapat membeli kontrak Forward atau Call Option untuk lindung nilai (hedging) atas kebutuhan valas pembayaran hutang. Dengan forward, perusahaan berarti komitmen untuk melakukan pembelian sedangkan dengan Call Option, perusahaan dapat memilih untuk tidak mengeksekusi transaksi. Yang terakhir ini tentu saja jika nilai tukar yang berlaku lerbih rendah dari nilai tukar kontrak (Strike Price).

Dalam praktek perusahaan menerapkan metoda-metoda diatas sebagai suatu bauran (policy mix). Perlu ditekankan disini bahwa manajemen risiko bukan upaya menghilangkan risiko. Tidak ada aktivitas bisnis tanpa risiko yang ada hanyalah optimisasi. Optimisasi dilakukan dengan mencari risiko yang terendah untuk target hasil (return) tertentu; atau untuk tingkat risiko tertentu diidentifikasi berapa target hasil terbaik yang dapat dicapai. Trade off risk-return adalah jantung dari Manajemen Risiko.